Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Afandi Noprisal, SE., MM.Tr. melalui Tim Lintas Jaya yang terdiri dari Regu Tindak Sudishub Jakbar berkolaborasi bersama TNI-POLRI melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran Bus AKAP yang beroperasional diluar prosedur seperti salah satunya menaik dan turunkan penumpang tidak pada tempat yang sesuai.
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan mendapati Bus AKAP Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran prosedur operasional pada Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng Timur, Kota Jakarta Barat, Jum'at (08/04/2022).
Adapun output dalam kegiatan pengawsan dan penindakan hukum tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak, baik itu penumpang maupun operator PO Bus AKAP dalam menerapkan ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan serta keamanan seluruh lapisan masyarakat pengguna moda transportasi.
Comments