top of page
Search

KASUDINHUB JAKBAR HADIRI PENCANANGAN KOLABORASI JAKARTA BARAT BEBAS PUNGLI.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr., menghadiri pencanangan kolaborasi Jakarta Barat bebas dari pungutan liar yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, beliau mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Saya pribadi dan mewakili Pemkot Jakarta Barat mengingatkan kepada jajaran, mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat hingga ke atas, termasuk para UKPD terkait yang melakukan pelayanan langsung masyarakat untuk berhati-hati. Karena banyak hal-hal yang berpotensi menggoda. Berhati-hatilah. Hati bisa tertutup, mata bisa menjadi gelap," tutur Yani Wahyu saat membuka sosialisasi persiapan pencanangan kota Jakarta Barat bebas pungli di Ruang Pola, kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (15/6).


Dirinya juga mengingatkan kepada UKPD, terutama unit PTSP untuk selalu berhati-hati. Jangan sampai ada kesalahan dalam memberikan pelayanan masyarakat, terlebih melakukan kekhilafan. "Berhati-hatilah karena Tuhan YME melihat dan mendengar perbuatan kita. Tuhan Maha mengetahui. Maka berhati-hatilah," jelasnya.


Dalam sosialisasi persiapan pencanangan kota Jakarta bebas dari pungli, Wakil Walikota Jakrta Barat memaparkan perlu dilakukan upaya-upaya dalam rangka mencegah dan memberantas praktek pungli secara terpadu, efektif, tegas tapi terukur. Upaya itu dilakukan agar nantinya dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli, termasuk warning bagi pihak-pihak lain yang ingin mencoba melakukan praktek pungli di wilayah Jakarta Barat.


Sementara itu Inspektur Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua I Pelaksanaan UPPL Provinsi DKI Jakarta, Saefullah Hidayat mengemukakan sejumlah prestasi yang ditorehkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Jakarta bebas dari pungli.


Prestasi yang diraihnya itu adalah penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan serta perolehan predikat sebagai zona hijau oleh KPK.


"Dua minggu lalu, Pemprov DKI Jakarta baru bergembira saat BPK mengumumkan perolehan opini atas laporan keuangan tahun 2020 dengan predikat WTP. Prestasi kedua adalah Pemprov DKI Jakarta memperoleh predikat kategori zona hijau dari KPK.




 
 
 

Comentários


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page