top of page
Search

KASUDINHUB JAKBAR KOORDINASI LAPANGAN TERKAIT PENANGANAN PARKIR LIAR DI WILAYAH JAKARTA BARAT.

Sentra Primer Puri Indah Kecamatan Kembangan menjadi salah satu titik lokasi yang terindikasi dijadikan lahan parkir liar oleh beberapa individu maupun oknum organisasi masyarakat sehingga tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.


Hal tersebut selalu dimonitoring, diantisipasi dan dilakukan penindakan hukum secara tegas oleh Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan terus menerus tanpa kenal lelah untuk melaksanakan patroli rutin, koordinasi dan kolaborasi lintas stakeholder terkait penanganannya.


Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr., didampingi Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan Bapak Hendra Hernawan, SH., MH., memberikan himbauan, edukasi dan penekanan lansung kepada seluruh lapisan masyarakat terkait larangan parkir diluar area yang sudah ditentukan (Rabu, 16 JUni 2021).


Adapun dalam pelaksanaannya, perilaku persuasif dan sikap tegas tetap dikedepankan sebagai metode yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar menyeluruh atau solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang dihadapi.



ree

 
 
 

Comments


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page