KASUDINHUB JAKBAR KOORDINASI LAPANGAN TERKAIT PENANGANAN PARKIR LIAR DI WILAYAH JAKARTA BARAT.
- INFOHUB JAKBAR

- Jun 16, 2021
- 1 min read
Sentra Primer Puri Indah Kecamatan Kembangan menjadi salah satu titik lokasi yang terindikasi dijadikan lahan parkir liar oleh beberapa individu maupun oknum organisasi masyarakat sehingga tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.
Hal tersebut selalu dimonitoring, diantisipasi dan dilakukan penindakan hukum secara tegas oleh Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan terus menerus tanpa kenal lelah untuk melaksanakan patroli rutin, koordinasi dan kolaborasi lintas stakeholder terkait penanganannya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr., didampingi Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan Bapak Hendra Hernawan, SH., MH., memberikan himbauan, edukasi dan penekanan lansung kepada seluruh lapisan masyarakat terkait larangan parkir diluar area yang sudah ditentukan (Rabu, 16 JUni 2021).
Adapun dalam pelaksanaannya, perilaku persuasif dan sikap tegas tetap dikedepankan sebagai metode yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar menyeluruh atau solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang dihadapi.







Comments