KASUDINHUB JAKBAR TERTIBKAN PARKIR LIAR DI KAWASAN SENTRA PRIMER JAKARTA BARAT.
- INFOHUB JAKBAR
- Jun 17, 2021
- 1 min read
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr., memberikan himbauan dan perintah yang dituangkan dalam Instruksi Kasudinhub terhadap seluruh Jajarannya dalam menindak lanjuti penanganan parkir liar di seluruh Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Adapun dalam pelaksanaannya pada hari Rabu (16 Juni 2021), Jajaran Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan yang dipimpin oleh Bapak Hendra Hernawan, SH., MH., beserta seluruh anggota melaksanakan monitoring wilayah dengan menggelar patroli rutin dan operasi parkir liar berupa tindakan hukum secara tegas dalam bentuk pengempesan ban kendaraan (cabut pentil) maupun metode angkut jaring terhadap kendaraan bermotor roda dua beserta penindakan penderekan terhadap kendaraan roda empat maupun penilangan oleh petugas Satlantas Polres Metro Jakbar.
Anggota gabungan Sudinhub Jakbar beserta TNI-POLRI selalu menerapkan strategi secara persuasif dalam melaksanakan penindakan yang melibatkan seluruh anggota tanpa terkecuali dengan tetap mengedepankan prinsip humanisme maupun kesamaan dimata hukum bagi semua.
Harapannya masyarakat semakin sadar hukum terhadap berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan secara hukum sebagai azas berbangsa dan bernegara.

Comments