Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr memimpin langsung dan menginstruksikan secara tegas kepada seluruh Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat agar senantiasa aktif serta peka terhadap berbagai permasalahan masyarakat khususnya bidang transportasi di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Berkaitan dengan hal tersebut, segenap warga masyarakat beserta seluruh perangkat RT/RW warga Jalan Puri Kencana Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan menginisiasi diberlakukannya jalan satu arah (forbidden street) pada wilayah pemukiman warga setempat.
Selanjutnya setelah dilakukan diskusi antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dan analisa serta tinjauan lapangan (survey) oleh Seksi Lalu Lintas Sudinhub Jakbar terhadap proses pelaksanaannya, maka perlu dibuat adanya rambu-rambu atau marka jalan yang menjadi syarat mutlak dalam mengimplementasikannya secara real dengan tetap memperhatikan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Hal tersebut bertujuan dalam menciptakan keteraturan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas demi keamanan serta keselamatan bersama.
コメント