Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat yang dipimpin Kasudinhub Jakbar Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr. bersama Kasie Dalops Bapak Afandi Nofrisal, SE., MM.Tr. melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan Kebijakan Ganjil Genap Periode PPKM Level 2 pada 13 (tiga belas) ruas jalan di seluruh DKI Jakarta termasuk didalamnya 2 (dua) titik lokasi di Jalan Tomang Raya dan Jalan Letjen S. Parman di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (25/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, seluruh Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan sosialisasi dan penindakan terkait pelaksanaan Kebijakan Ganjil Genap di Wilayah Kota Jakarta Barat.
Comments