Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Bapak Erwansyah, S.Sos., MM.Tr., melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Pembatasan Mobilitas dengan Sistem Ganjil Genap pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Level 4 periode 12-16 Agustus yang berlangsung dari pukul 06.00 - 20.00 WIB di Wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Barat.
Adapun beberapa ruas jalan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat yang menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem Ganjil-Genap adalah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Pintu Kecil Selatan.
Comments