Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya (PMJ) gelar kegiatan kepatuhan hukum uji emisi di 24 ruas jalan selama tahun 2022.
Pada pelaksanaannya, kendaraan yang melintas akan dipinggirkan petugas di lapangan untuk dicek status uji emisi. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan. Sementara kendaraan yang belum uji emisi, diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi kegiatan.
Baca berita selengkapnya dengan klik tautan di bio @beritajakarta untuk mengetahui prosedur kegiatan penataan kepatuhan hukum uji emisi kendaraan bermotor.
Comentários