top of page
Search
Writer's pictureINFOHUB JAKBAR

KUMANDANG NASIONALISME DI KANTOR SUDISHUB JAKBAR.

Aktivitas di kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (2/9) pukul 10.00, tiba-tiba terhenti sejenak. Seluruh pejabat serta pegawai beserta warga, mengambil sikap berdiri tegap sempurna sambil ikut menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan melalui pengeras suara.


Menurut Kepala Subbag Tata Usaha Ibu Laura yang didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Bapak Afandi Nofrisal beserta Kepala Seksi Lalu Lintas Bapak Soleh, kebijakan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta nomor 60 Tahun 2021 tentang mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila.


Dalam surat edaran ini, semua perangkat daerah di jajaran kantor pemerintahan mulai tingkat provinsi, kota/kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan, untuk mengumandangkan Lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00, dan membacakan teks Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 di kantornya masing-masing.


"Ini sebagai tindak lanjut SE BKD nomor 20/2020, sekaligus untuk membangkitkan semangat nasionalisme. Bukan hanya untuk para ASN dan Non-ASN, namun masyarakat luas juga perlu bersama-sama melakukannya demi bangsa Indonesia yang kita cintai ini," ucap Bu Laura.




2 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page