Mulai Tanggal 13 - 26 Juni 2022, Satlantas Jakarta Barat akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022.
Adapun 13 Sasaran Prioritas Pelanggarannya yaitu:
1. Melawan Arus
2. Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak Menggunakan Helm SNI
5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Berkendara dibawah umur
8. Berboncengan lebih dari 1 orang
9. Kendaraan R4 yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan yang standar
11. Kendaraan R2/R4 tidak dilengkapi surat surat
12. Menggunakan Rotator tidak sesuai peruntukan
13. Penertiban kendaraan R4 berplat RFS/RFP
Selalu Patuhi dan tertib berlalu lintas ya sobat
"TERTIB BERLALU LINTAS MENYELAMATKAN BANGSA"
Comments