PEMBATASAN MOBILITAS DENGAN GANJIL GENAP MASA PPKM LEVEL 4.
- INFOHUB JAKBAR
- Aug 17, 2021
- 1 min read
Aturan Ganjil Genap diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub No. 332 Tahun 2021.
Berlaku pada 17-23 Agustus 2021. Setiap hari Termasuk pada hari Sabtu dan Minggu pukul 06.00 s/d 20.00 WIB.
Terdapat penambahan pengecualian yaitu kendaraan angkutan sewa khusus beroda 4 atau lebih berbasis aplikasi yang telah memenuhi persyaratan dan mempunyai stiker khusus.

Comentarios