top of page
Search

PEMBERLAKUAN KEBIJAKAN GANJIL GENAP DI WILAYAH KOTA JAKARTA BARAT.

Berikut Pemberlakuan Sistem Ganjil - Genap untuk Wilayah Jakarta Barat meliputi Jalan Tomang Raya dan Jalan S. Parman


Yang berlaku pada Pagi dan Sore hari dari Pukul : (06.00 -10.00 WIB ) dan ( 16.00 -21.00 WIB ) berlaku pada hari Senin s/d Jum'at


Pada hari Sabtu ,Minggu serta hari libur nasional pembatasan Ganjil - Genap tidak di berlakukan


Yuk Sahabat DISHUB Patuhi ketentuan Lalulintas dan tetap jaga Protokol Kesehatan selalu.




 
 
 

Komentarze


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page