PEMBERLAKUAN SISTEM GANJIL GENAP PADA PERIODE PPKM LEVEL 3.
- INFOHUB JAKBAR
- Feb 17, 2022
- 1 min read
Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022.
Geser kekiri untuk mengetahui kendaraan bermotor yang dapat memasuki kawasan ganjil - genap.
Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Comentarios