top of page
Search

PEMBERLAKUAN SISTEM GANJIL GENAP PADA PERIODE PPKM LEVEL 3.

Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022.


Geser kekiri untuk mengetahui kendaraan bermotor yang dapat memasuki kawasan ganjil - genap.


Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.




 
 
 

Comentarios


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page