PEMPROV DKI JAKARTA MEMBERIKAN PANDAUAN PELAKSANAKAN IBADAH KURBAN DAN SHALAT IDUL ADHA 1441 H.
Berikut ini panduan Ibadah Kurban dan Shalat IdulAdha selama Masa PPKM Darurat, sebagai upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mari patuhi setiap prokes dengan disiplin dan penuh tanggungjawab.
Comentarios