top of page
Search

PEMPROV DKI JAKARTA MENERAPKAN KEBIJAKAN PPKM LEVEL 1.

Saat ini DKI Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 'Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif', terhitung mulai 14 Desember 2021 s.d. 3 Januari 2022.


Kendati penanganan pandemi membaik dan banyak kegiatan publik yang dibuka kembali, teman-teman diimbau untuk jangan lengah dan abai!


Tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu. Agar mata rantai penularan tetap terkendali.


Kami akan kembali memperbaharui informasi terkait poin-poin penting PPKM Level 1 pada postingan selanjutnya. Jadi, pantau terus, ya.




 
 
 

Comentarios


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page