top of page
Search
Writer's pictureINFOHUB JAKBAR

PENGECUALIAN SISTEM GANJIL GENAP PERIODE PANDEMI.

Pengecualian berlaku bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Dokter dengan memperlihatkan Surat Keterangan Bekerja di Fasilitas Kesehatan dan kartu tanda pengenal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).




0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page