SOSIALISASI LARANGAN MUDIK DI TERMINAL BUS KALIDERES KOTA JAKARTA BARAT.
- INFOHUB JAKBAR
- Apr 15, 2021
- 1 min read
Updated: Apr 28, 2021
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada pengurus perusahaan otobus (PO) dan calon penumpang.
Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.
"Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada PO Bus maupun penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima, ujar Revi, Kamis (15/4).

Comments