Pemprov DKI Jakarta memberikan kekhususan untuk kendaraan yang digunakan oleh teman-teman difabel agar tetap bisa melintas di kawasan pemberlakuan maupun uji coba ganjil genap.
Yaitu dengan pemberian stiker khusus dilengkapi dengan barcode yang memperlihatkan data teman-teman difabel yang menggunakan kendaraan.
Hal itu tentunya memudahkan petugas untuk memeriksa dan memastikan stiker digunakan sebagaimana mestinya.
Cek infografik berikut untuk tahu syarat-syarat dan proses permohonan stiker khusus!
Tag keluarga, kerabat atau temanmu yang membutuhkan informasi ini!
Comments