top of page
Search

SUDINHUB JAKARTA BARAT LENGKAPI SARPRAS PENUNJANG REKAYASA LALU LINTAS LEZ KAWASAN KOTA TUA.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan pemasangan marka jalan dan rambu trayek bagi angkutan umum di 3 titik lokasi yakni Jalan Pintu Kecil, Jalan Tiang Bendera Roa Malaka Tambora dan Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari, Jakarta Barat.


Pemasangan rambu trayek angkutan umum dilakukan untuk menunjang rekayasa lalu lintas sebagai tindak lanjut penetapan Kawasan Wisata Kota Tua sebagian Zona Rendah Emisi atau Low Emision Zone (LEZ), Rabu (10/3/2021).


Kepala Seksi Angkutan Jalan (Kasie AJ) Sudinhub Jakarta Barat Bapak Umbul Gunawan mengatakan jajaran personilnya dikerahkan dalam pemasangan rambu trayek untuk angkutan umum di Jalan Pintu Kecil, Jalan Tiang Bendera dan Jalan Jembatan Batu.


Adapaun pemasangan rambu dan marka jalan ini dilakukan untuk mengalihkan angkutan umum bertrayek seperti angkutan umum M.15, A.39, U 10 ke arah Jalan Asemka dan angkutan umum M15 ke arah Jalan Kopi serta di "U" Turn ( arah putaran balik) di Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari mengarahkan angkutan umum M.08 dan M.12," Urai Umbul.


Umbul berharap dengan sudah adanya ketetapan wilayah LEZ di Kota Tua ini agar para pengemudi dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sosialisasi sudah diterapkan dan rambu serta marka jalan sudah terpasang," tandasnya.




 
 
 

Comentarios


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page