Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir liar (parli) di badan jalan dan trotoar, Jajaran Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan langsung merespon laporan masyarakat tersebut dengan sigap dan tegas.
Kepala Satpelhub Kecamatan Kembangan Bapak Sulaiman, SH., MH. memimpin Operasi Penindakan Lapangan diantaranya penderekan kendaraan roda 4, pemberian sanksi BAP Tilang oleh Satlantas Polri termasuk Operasi Cabut Pentil (OCP) yang didampingi Unit Lantas Polsek Kembangan Kota Jakata Barat dengan tetap mengedepankan sikap persuasif serta tegas dalam menghimbau masyarakat untuk tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas. Kamis (30/9/2021).
Adapun dalam pelaksanaannya, sebanyak 40 (empat puluh) kendaraan bermotor roda dua terjaring dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) di Kawasan Sentra Bisnis Puri Kembangan dan Apartemen Pesanggrahan, petugas juga menghimbau kepada pemilik kendaraan yang ada untuk segera memindahkan kendaraannya ke tempat yang sesuai dengan peruntukan sebagai kawasan parkir bukan di bahu jalan ataupun trotoar sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Commentaires