Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap adanya parkir liar roda dua di sekitar Apartment Cengkareng , sehingga menyebabkan sering terhambatnya Lalulintas di lokasi tersebut. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melalui jajaran Satpelhub Kecamatan Cengkareng melakukan penindakan operasi cabut pentil (OCP)
Dari pantauan di lokasi satu persatu kendaraan roda dua terpaksa di Kempesi petugas lantaran kedapatan parkir dan ditinggal pemiliknya. Rabu (29/9/2021)
Petugas Satpelhub Kecamatan Cengkareng di dampingi pihak Lantas Cengkareng memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Bahkan Petugas juga mempersilahkan pemilik kendaraan tersebut untuk segera memindahkan kendaraannya parkir di tempat yang benar bukan di bahu jalan.
Pihak Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan menindak tegas parkir liar di lokasi tersebut.
Dari penindakan tersebut sebanyak 15 kendaraan roda dua Terjaring Operasi Cabut Pentil (OCP).
Comments