Guna menciptakan kolaborasi dan kemitraan yang efektif serta pengawasan dan penegakan hukum dalam berlalu lintas, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama unsur TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya 2021 pada hari ini, Selasa (24/08/21) di Jalan Daan Mogot, Kalideres dan jalan Ring Road Rawa Buaya Cengkareng, Jakbar.
Hasilnya, sebanyak 3 unit kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan berhasil ditindak dengan menghentikan operasi sementara.
Komandan Regu (Danru) tim tindak 1 Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan wilayah Jakarta Barat yang ramah dan tertib berlalu lintas serta memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan pada aspek teknis angkutan umum maupun barang.
Selain itu, Dedi juga menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Lintas Jaya kali ini untuk mensosialisasikan 5 pilar dalam rencana umum nasional keselamatan, yaitu:
1. Manajemen keselamatan jalan (Safer Management)
2. Jalan yang berkeselamatan (Safer Road)
3. Kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle)
4. Pengguna jalan yang berkeselamatan (Safer People)
5. Perawatan paska kecelakaan (Post Crash).
Adapun pemberlakukan tertib administrasi itu menurut Dedi, salah satunya guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan di jalan raya.
Comments