TRIWULAN PERTAMA 2021 SUDINHUB JAKARTA BARAT JARING 1.718 KENDARAAN.
- INFOHUB JAKBAR
- Apr 8, 2021
- 2 min read
Dalam Tri Wulan pertama tahun 2021 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) berhasil menjaring sebanyak 1.718 kendaraan yang melanggar aturan-aturan lalu lintas.
Jajaran Sudinhub Jakbar tercakup di beberapa Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) yang terdiri dari 8 Satpelhub Kecamatan se-Jakbar yakni Satpelhub Kec. Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan, Cengkareng dan Kalideres.
Pelaksanaan kegiatan rutinitas yang di gelar pihak Sudinhub Jakbar tiap harinya seperti Operasi Lintas Jaya, Operasi Parkir Liar dan Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk menegakan aturan yang berlaku sebagaimana tercantum di dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan, serta beberapa aturan yang diatur dalam Perda.
Perincian total, 751 kendaraan yang di derek lantaran parkir sembarangan selama Tri Wulan pertama tahun 2021 untuk Operasi Parkir Liar yakni pada bulan Januari sebanyak 201 kendaraan, di bulan Februari sebanyak 247 kendaraan, di bulan Maret sebanyak 303 kendaraan.
Menurut Kepala Sudinhub Jakarta Barat Erwansyah, penindakan yang dilakukan jajaran anggota Sudinhub Jakbar bersama pihak TNI dan Polri, selain menjaring pelanggar yang tidak menaati aturan lalu lintas juga menjaring pelangaran yang tidak melengkapi surat kendaraan.
“Kita menjaring pelanggar yang tidak melengkapi surat kendaraaan, hal tersebut dilakukan agar pengendara tertib di jalan dan tertib secara admitratif," ucap Erwansyah didampingi Kasiop Sudinhub Jakbar Muhamad Wildan Anwar, Rabu (07/05/21)
Muhamad Wildan Anwar merinci, selain pelanggaran kendaraan yang parkir sembarangan ada juga kendaraan yang terjaring dalam Operasi Lintas Jaya maupun Operasi Lainnya.
“Ada total 967 kendaraan pada Tri Wulan pertama tahun 2021, 682 kendaraan di BAP (tilang), di stop operasi 238 kendraaan, di OCP sebanyak 47 kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2 maupun roda 4,” jelas Wildan.
“Secara keseluruhan total ada 1.718 kendaraan yang terjaring Sudinhub Jakbar, 751 kendaraan di derek dalam oprasi parkir liar dan 967 kendaraan di tindak dalam operasi lintas jaya maupun operasi lainnya," tambahnya.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pengendara, juga menumbuhkan kesadaran dalam aturan lalu lintas serta saling menghormati antar pengguna jalan.
“Kegiatan akan kami terus gelar di Tri Wulan berikutnya, untuk menciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi kita semua," tandas Wildan.

Comments