top of page
Search

UJI COBA LOW EMISSION ZONE (LEZ) DI KAWASAN WISATA KOTA TUA.

Updated: Dec 21, 2020

Pemerintah DKI Jakarta melarang kendaraan pribadi memasuki kawasan Kota Tua Jakarta mulai 18-23 Desember 2020.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan ada penerapan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di kawasan wisata Kota Tua yang diuji coba pada periode tersebut.


"Penerapan LEZ meliputi Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada," kata kepala Dishub DKI dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Desember 2020.


Syafrin berujar, pengguna kendaraan bermotor dapat memanfaatkan area parkir Taman Kota Intan dan pelataran parkir Glodok. Menurut dia, area parkir disediakan terbatas lantaran berharap masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.


Pegawai yang berkantor di kawasan wisata Kota Tua serta dan wisatawan diharap tidak membawa kendaraan pribadi dan naik angkutan umum yang tersedia, seperti kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, bus transjakarta, bus feeder, atau sepeda.


Adapun rute Trans Jakarta yang khusus melewati Zona Rendah Emisi (LEZ) di Kawasan Wisata Kota Tua, antara lain :

GR4: Taman Kota Intan - Museum Bahari (Rabu - Sabtu)

GR5: Kota Tua Explorer (Setiap hari pukul 09.00 - 17.00)

ree


 
 
 

Comments


  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • HOTLINE WHATSAPP

©2022 by INFOHUB JAKBAR

LOGO24JAM_edited.png
bottom of page